REFERENSI BERBAGAI TUGAS

Monday, December 18, 2017

Ceramah- Makanan Haram

Download File

Makanan Haram Penutup Pintu Surga




Alhamdulilahi rabbil ‘alamin, Was sholatu wassalamu ‘ala, Asyrofil ambiyaa iwal mursalin, Sayyidina wa maulana Muhammadin, Wa ‘alaa ‘alihi wa shohbihi ajmain Ama ba’du.

Marilah kita panjatkan puji dan syukur ke haddirat Allah SWT yang telah memberikan kekuatan kesehatan  lahir dan batin kepada kita semua, sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini dalam rangka menghambakan diri kepada Allah SWT. Salawat dan salam tidak lupa kita kirimkan kepada junjungan kita nabi Allah Muhammad SAW yang telah mengantarkan umat manusia dari peradaaban hidup yang jahiliyah menuju pada peradaban hidup yang moderen,. Semoga kita semua mendapatkan syafaatnya di hari akhir kelak..Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan topik yang berjudul: Makanan Haram Penutup Pintu Surga.
Makan adalah sebuah kegiatan yang menjadi salah satu kebutuhan semua makhluk yang bernyawa. Selain itu, makan juga bisa mendukung semua aktivitas yang akan dilakukan semua oleh makhluk ciptaan-Nya. Tanpa makan tubuh kita akan lemah dan tak bertenaga. Sehingga kita tidak dapat melakukan aktivitas dengan baik.
Seperti yang kita tau, tidak semua makanan di dunia ini bisa di makan. Karena makanan bisa memberikan pengaruh untuk tubuh. Beberapa makanan juga bisa memberi pengaruh buruk yang pada akhirnya bisa akan membuat tubuh kita sakit. Lalu apa yang harus kita lakukan supaya bisa memilih makanan yang tepat untuk tubuh kita?

Allah Swt. telah berfirman :



Artinya : “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Baqarah [2:173])
Bangkai adalah setiap hewan yang matinya tidak dengan cara disembelih. Seperti misalnya hewan yang mati karena tercekik, atau juga hewan yang mati akibat diterkam binatang buas. Hewan-hewan seperti ini termasuk bangkai dan haram untuk dimakan. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 3 berikut ini,  “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala….”
Walaupun begitu, terhadap persoalan bangkai ini terdapat pengecualian, yaitu bangkai ikan dan belalang. Bangkai dari kedua jenis hewan ini halal dan boleh untuk dimakan sebagaimana sabda Nabi saw, “Laut itu airnya suci dan bangkainya halal.” (HR Ahmad) Ibnu Abi Aufa berkata: “Kami berperang bersama Rasulullah saw sebanyak tujuh kali, maka kami makan belalang bersama beliau.” (HR Jamaah kecuali Ibnu Majah)
Darah yang diharamkan untuk dikonsumsi adalah darah yang mengalir, sebagaimana yang ditegaskan dalam surat Al-An’am ayat 145. Allah swt berfirman, “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi—karena sesungguhnya semua itu kotor—atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah….”
Daging babi. Pengharaman terhadap daging babi adalah sangat wajar, mengingat pola hidup babi yang sangat menyukai memakan kotoran. Dan juga terdapatnya cacing pita yang sangat berbahaya yang munculnya disebabkan oleh karena memakan daging babi. Sehingga hal ini dapat membahayakan kemanusiaan.
Kemudian, makanan yang berasal dari hewan yang saat disembelih disebut nama selain Allah atau yang dipersembahkan untuk berhala. Dalam Al-Quran dan Terjemahnya keluaran Depag RI, pada catatan kaki nomor 108 (catatan kaki terhadap ayat 173 dari surat Al-Baqarah) dikatakan bahwa, “Haram juga menurut ayat ini daging yang berasal dari sembelihan yang menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah.”

Dampak Bagi Orang yang Memakan Makanan Haram

1.      Doa-doanya tidak dikabulkan. Seseorang yang memakan makanan haram doa-doanya tidak didengar dan dikabulkan oleh Allah SWT. Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah SAW berikut ini Rasulullah bersabda, “Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh rambutnya kusut, mukanya berdebu menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, “Wahai Rabbku! Wahai Rabbku! Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram maka bagaimanakah akan diterimanya doa itu?” (HR Muslim)
2.      Amalan tidak diterima. Siapapun umat islam yang memakan makanan yang haram maka amal ibadahnya tidak diterima Allah SWT dalam waktu empat puluh hari seperti yang disebutkan dalam hadits berikut ini)
Ibnu Abbas berkata bahwa Sa’ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi Muhammad SAW, “ Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah”. Apa jawaban Rasulullah, “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak untuknya” (HR. At-Thabrani)

3.      Makanan haram membawa ke nereka. Makanan haram yang dimakan oleh seseorang akan berubah menjadi daging dan daging tersebut dapat membawa seseorang ke neraka sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW tentang mereka yang memakan makana haram berikut ini “Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram kecuali neraka lebih utama untuknya” (HR. At Tirmidzi)



4.      Mendzalimi diri sendiri. Makanan yang diharamkan oleh Allah SWt mengandung mudharat atau keburukan bisa berdampak buruk bagi kesehatan manusia seperti mengkonsumsi daging babi yang dapat menyebabkan penyakit cacing pita maupun alkohol yang dapat merusak organ hati dan organ tubuh lainnya. Akibat makan makanan haram sangatlah tidak baik dan oleh sebab itu sebagai umat muslim kita harus senantiasa memakan makanan yang halal dan memberikan anak-anak kita makanan dari rezeki yang halal. Semoga bermanfaat.